# ================================================= #

KPK Datangi DPRD Natuna

>> Sabtu, 13 September 2008

RANAI--Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Setelah meminta keterangan terhadap sejumlah pejabat Kabupaten Natuna, tim KPK mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Natuna di Ranai, Jumat (12/9). Mereka mengambil sejumlah salinan dokumen. Tim KPK yang terdiri dari Miftahul Hakim, Andi Budiman, Ani Susanti, Sugeng Basuki, Sugita Hariadin, dan Halim Suharso tiba di Gedung DPRD Natuna sekitar pukul 08.00 WIB dengan menumpang mobil Toyota Kijang Innova. Mereka baru pulang sekitar pukul 10.30 WIB dengan membawa empat kardus berisi berkas

Para petugas KPK itu sama sekali tidak bersedia memberi keterangan kepada wartawan baik selama berada di Gedung DPRD maupun ketika hendak meninggalkan gedung itu. Tidak satu patah kata pun keluar dari mulut mereka kendati terus dibuntuti wartawan. Mereka terus berjalan menuju mobil dan langsung tancap gas begitu kardus-kardus berisi dokumen selesai dimasukkan ke dalam kendaraan.

Para anggota dan pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Natuna juga pelit memberi keterangan mengenai tujuan kedatangan tim KPK tersebut. Wartawan kian kesulitan mengetahui persis apa yang dilakukan tim KPK selama di Gedung DPRD Natuna karena tidak bisa masuk ke ruangan yang dituju tim KPK.

Namun salah seorang sumber Sijori Mandiri mengatakan kedatangan tim KPK tersebut bukan untuk melakukan penggeledahan. Sumber yang tidak bersedia disebut namanya itu mengatakan tim KPK hanya meminta salinan sejumlah dokumen di ruangan Wakil Ketua DPRD Natuna M Jamil. Di ruangan itu, tim KPK memeriksa sejumlah dokumen yang diperlukannya untuk mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi lalu meminta staf Sekretariat DPRD untuk memfotocopinya. Biaya foto copi dokumen-dokumen itu dibayar tim KPK.

Dokumen yang salinannya diambil tim KPK antara lain buku APBD Natuna tahun 2004 sampai 2006, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Natuna tahun 2004-2006, dan sejumlah surat perintah jalan (SPJ) yang dikeluarkan Ketua DPRD Natuna selama tahun 2004-2006. Diduga, dokumen-dokumen yang diambil ini terkait dengan dugaan aliran dana bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) saat Daeng Rusnadi masih menjabat Ketua DPRD Kabupaten Natuna.

"Tujuan mereka ke sini untuk mengambil beberapa berkas, di antaranya adalah buku APBD tahun 2004 sampai 2006 juga LKPJ Bupati tahun 2004-2006 serta beberapa SPJ. Dokumen ini diduga ini erat kaitannya dengan dugaan aliran dana bagi hasil migas senilai saat Daeng masih menjabat sebagai Ketua Dewan," kata sumber itu.

Kabag Pembangunan Pemkab Natuna Yunizar yang menemani tim KPK mengambil berkas di Gedung DPRD mengatakan semua salinan berkas yang diambil sudah seizin pimpinan DPRD Natuna. "Mereka (KPK) itu hanya mengambil dan melihat data yang kita izinkan saja dan berkas yang dibawanya pun adalah foto kopi sementara yang asli tetap kita simpan. Dan ini pun sudah sesuai dengan arahan pimpinan. Selain itu saya meluruskan bahwa saya tidak pernah menjabat sebagai Kabag Keuangan tapi sebagai Kasubag Anggaran saja pada masa itu," kata Yunizar.

Sumber di DPRD Natuna juga mengungkapkan, selain mengambil dokumen tim KPK juga telah meminta keterangan terhadap sejumlah anggota DPRD Natuna. "Kalau tidak salah memang sebelumnya ada beberapa anggota Dewan yang ditanyai tetapi substansinya saya masih belum jelas. Namun kemungkinan terkait kasus dana bagi hasil migas yang Rp58 miliar itu," ungkapnya.

Kendati sudah menurunkan tim ke Natuna, hingga kini KPK belum memberi penjelasan mengenai kasus korupsi apa yang diusutnya. Hal ini menimbulkan munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Ada dugaan kedatangan tim KPK ke Natuna terkait dengan dugaan penyelewengan dana anggaran proyek mercusuar Gerbang Utaraku dan proyek RSUD Natuna yang didanai APBD Kabupaten Natuna.

KPK pun sangat tertutup soal siapa-siapa saja yang telah diperiksa selama berada di Natuna. Informasi yang dihimpun Sijori Mandiri, tim KPK antara lain telah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Drg Fadhillah Malarangan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna Isnu Baladipa, Yunizar dan Bupati Natuna Daeng Rusnadi. Pemeriksaan dilakukan di Markas Polres Natuna.

Drg Fadhillah Malarangan ketika dikonfirmasi Rabu (10/9) membenarkan pemeriksaan dirinya. Namun saat ditanya tentang materi pemeriksaan, ia mengelak. "Saya sangat menyadari bahwa setiap apa yang kita lakukan itu menanggung risiko dan kita harus siap atas konsekuensi yang menjadi pilihan kita. Namun untuk pertanyaan tadi silahkan tanya sendiri dengan tim KPK," kata Fadhillah diplomatis.

Diduga pemeriksaan Fadhillah terkait proyek pembangunan RSUD Natuna yang menelan biaya Rp45 miliar lebih. Proses pelelangan pembangunan RSUD ini diduga menyalahi aturan.

Adapun pemeriksaan mantan Ketua DPRD Natuna yang kini menjabat Bupati Natuna Daeng Rusnadi antara lain diduga terkait kasus dugaan korupsi dana bagi hasil (DBH) migas senilai Rp58 miliar pada tahun 2006. (sm/21/al)
Sumber :Harian Sijori Mandiri

0 komentar:

Posting Komentar

  © Blogger template Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Kembali Ke ATAS