# ================================================= #

Anambas Tagih DBH Migas

>> Senin, 01 Desember 2008

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tengah menanti kesepakatan dana bagi hasil (DBH) sektor minyak dan gas (migas) dari kabupaten induk, yakni Pemkab Natuna.

Hal ini sejalan dengan kesepakatan yang telah diambil dan ditandatangani, bahwa daerah pemekaran mendapatkan porsi pembagian sebesar 40 persen. Sedangkan kabupaten induk (Natuna) mendapatkan 60 persen dari seluruh hasil sumber daya alam (SDA) yang ada di Kabupaten Anambas. ”Saya berharap, komitmen ini sama-sama kita taati,” ujar Penjabat Bupati Kepulauan Anambas, T Mukhtarudin, Senin (1/12).

Lebih jauh, kata Mukhtarudi, sebelum Kabupaten Anambas terbentuk, Kabupaten Natuna dinyatakan sebagai daerah penghasil. Tapi saat ini, Kabupaten Anambas telah ditetapkan dan secara otomatis dinyatakan sebagai daerah penghasil. Makanya, seluruh SDA yang ada selama ini harus dipisah pengelolaannya.

”Masalah kesepakatan pembagian DBH ini dilakukan sebelum pengesahan pembentukan kaupaten Anambas,” ingat Muktaruddin.

Seharusnya, ketetapan ini telah berjalan saat ini, yakni setelah Kabupaten Kepulauan Anambas terbentuk. Tapi saat ini masih dalam tahap persiapan. Pemkab Kepulauan Anambas telah beberapa kali menyurati Pemkab Natuna.

”Yang mengesahkan saat itu adalah wakil bupatinya dan wakil ketua DPRD Natuna. Sesuai ketentuan, proses pemekaran tak boleh melemahkan kabupaten induk. Pemkab Anambas tetap komitmen terhadap keputusan ini,” imbuh Mukhtaruddin.
Pada 9 Sebtember 2008 lalu, dengan diresmikannya Kabupaten Anambas oleh Mendagri, otomatis keberadaan Kabupaten Anambas harus diprioritaskan. Kejadian itu merupakan catatan sejarah dalam menambah jumlah kabupaten se-Indonesia. Pasalnya, penetapan Kabupaten Anambas ditetapkan berdasarkan UU Nomor 38 tahun 2008.

Pemkab Kepulauan Anambas, telah beberapa kali berkoordinasi, namun realisasinya hingga kini belum ada. Pemkab Anambas tetap upayakan agar bagi hasil yang telah ditetapkan segera terwujud.

Ketua Umum Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas, Muhammad Zen usai menghadiri pelantikan Penjabat Bupati Kepulauan Anambas di Tanjungpinang beberapa waktu lalu mengatakan, dalam perkembangannya, Anambas akan mengandalkan penerimaan daerah dari sektor migas. Kabupaten ini memiliki beberapa lokasi sumur migas aktif dengan skala besar. Selain migas, Anambas juga mengandalkan sektor perikanan dan pariwisata.

”Kita optimis, Pemkab Anambas akan cepat berkembang dari kabupaten lain di lingkungan kabupaten/kota se-Kepri. Sumber kekayaan alam yang tersedia akan dapat memberikan kontribusi nyata proses pembangunan daerah,” pungkasnya. ***
Sumber: Harian Batam Pos, Selasa 02 Des 2008

0 komentar:

Posting Komentar

  © Blogger template Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Kembali Ke ATAS